BERZAKAT DENGAN UANG
Labels: ARTIKEL PENDIDIKANBolehkah kita berzakat dengan menggunakan uang? Imam An Nawawi mengatakan, “Mayoritas pakar fikih tidak membolehkan membayar zakat fitri dengan qimah (dicocokkan dengan harganya), yang membolehkan hal ini hanyalah Abu Hanifah.” (Syarh Muslim, 3/417).
muslim.or.id MENGUNDANG KITA
Labels: ARTIKEL PENDIDIKANSebuah website Islam Indonesia, muslim.or.id, mengundang pemilik blog dan website Islam yang memiliki misi yang sama, yaitu menyebarkan ajaran Islam yang sesuai dengan manhaj salaf ahlussunnah wal jama’ah, untuk membentuk sebuah komunitas. Ini tentu sangat menggembirakan kita semua. Sudah saatnya saya kira. Silahkan kunjungi mereka di muslim.or.id
Subscribe to:
Posts (Atom)