Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Berbasiskan Masyarakat Terpencil

    Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Berbasiskan Masyarakat Terpencil

    Pendahuluan

    Di negara kita masih terdapat banyak penduduk miskin (38,4 juta jiwa tahun 2002). Penduduk miskin ini tersebar di perkotaan dan pedesaan. Diantara masyarakat miskin di pedesaan ini, yang kondisi kemiskinannya paling rentan adalah yang berdiam di wilayah terpencil. Wilayah terpencil adalah wilayah yang tidak terhubungkan dengan prasarana transportasi (darat, laut maupun udara) dan komunikasi dengan pusat-pusat pertumbuhan terkecil sekalipun (yaitu pusat desa atau kecamatan). Wilayah terpencil berada di pulau-pulau kecil maupun di pedalaman. Di beberapa wilayah pedesaan terpencil ini bermukim masyarakat adat dan masyarakat umum. Mereka adalah masyarakat yang masih sangat terbelakang, belum mampu mengembangkan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya dan sangat sedikit menerima sentuhan pembangunan.
    Tujuan dari tulisan ini adalah menjawab pertanyaan bagaimana memberdayakan masyarakat pedesaan yang berada di wilayah terpencil tersebut. Bagian pertama membahas pengertian pemberdayaan masyarakat secara umum. Bagian berikutnya bagaimana menerapkan konsep pemberdayaan masyarakat tersebut pada masyarakat pedesaan yang berada di wilayah terpencil.
    Konsep Pemberdayaan Masyarakat



    Pemberdayaan merujuk pada pengertian perluasan kebebasan memilih dan bertindak. Bagi masyarakat miskin, kebebasan ini sangat terbatas karena ketidakmampuan bersuara (voicelessness) dan ketidak berdayaan (powerlessness) dalam hubungannya dengan negara dan pasar. Karena kemiskinan adalah multi dimensi, masyarakat miskin membutuhkan kemampuan pada tingkat individu (seperti kesehatan, pendidikan dan perumahan) dan pada tingkat kolektif (seperti bertindak bersama untuk mengatasi masalah). Memberdayakan masyarakat miskin dan terbelakang menuntut upaya menghilangkan penyebab ketidakmampuan mereka meningkatkan kualitas hidupnya.


    Unsur-unsur pemberdayaan masyarakat pada umumnya adalah: (1) inklusi dan partisipasi; (2) akses pada informasi; (3) kapasitas organisasi lokal; dan (4) profesionalitas pelaku pemberdaya. Keempat elemen ini terkait satu sama lain dan saling mendukung.


    Inklusi berfokus pada pertanyaan siapa yang diberdayakan, sedangkan partisipasi berfokus pada bagaimana mereka diberdayakan dan peran apa yang mereka mainkan setelah mereka menjadi bagian dari kelompok yang diberdayakan. Menyediakan ruang partisipasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, dalam pembangunan adalah memberi mereka otoritas dan kontrol atas keputusan mengenai sumber-sumber pembangunan. Partisipasi masyarakat miskin dalam menetapkan prioritas pembangunan pada tingkat nasional maupun daerah diperlukan guna menjamin bahwa sumber daya pembangunan (dana, prasarana/sarana, tenaga ahli, dll) yang terbatas secara nasional maupun pada tingkat daerah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat miskin tersebut.


    Partisipasi yang keliru adalah melibatkan masyarakat dalam pembangunan hanya untuk didengar suaranya tanpa betul-betul memberi peluang bagi mereka untuk ikut mengambil keputusan. Pengambilan keputusan yang partisipatif tidak selalu harmonis dan seringkali ada banyak prioritas yang harus dipilih, oleh sebab itu mekanisme resolusi konflik kepentingan harus dikuasai oleh pemerintah guna mengelola ketidak-sepakatan.
    Ada berbagai bentuk partisipasi, yaitu:

    secara langsung, dengan perwakilan (yaitu memilih wakil dari kelompok-kelompok masyarakat), secara politis (yaitu melalui pemilihan terhadap mereka yang mencalonkan diri untuk mewakili berbasis informasi (yaitu dengan data yang diolah dan dilaporkan kepada pengambil keputusan), berbasis mekanisme pasar yang kompetitif (misalnya dengan pembayaran terhadap jasa yang diterima).



    Partisipasi secara langsung oleh masing-masing anggota masyarakat adalah tidak realistik, kecuali pada masyarakat yang jumlah penduduknya sedikit, atau untuk mengambil keputusan-keputusan kenegaraan yang mendasar melalui referendum. Yang umum dilakukan adalah partisipasi secara tidak langsung, oleh wakil-wakil masyarakat atau berdasarkan informasi dan mekanisme pasar. Organisasi berbasis masyarakat seperti lembaga riset, LSM, organisasi keagamaan, dll. mempunyai peran yang penting dalam membawa suara masyarakat miskin untuk didengar oleh pengambil keputusan tingkat nasional dan daerah.
    Walaupun keterwakilan sudah dilakukan dengan benar, proses partisipasi masih belum benar jika penyelenggaraannya dilakukan secara tidak sungguh-sungguh. Upaya yang dilandasi niat jujur untuk menampung pendapat masyarakat terhadap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka dapat menjadi tidak berhasil, jika pendapat wakil-wakil masyarakat yang diharapkan mewakili kepentingan semua unsur masyarakat itu kemudian hanya diproses sekedarnya saja, tanpa upaya memahami pertimbangan apa dibalik pendapat yang diutarakan wakil-wakil tersebut.
    Partisipasi semu seperti itu menambah ongkos pembangunan, tanpa ada manfaat yang jelas bagi peserta yang diajak berpartisipasi. Upaya melibatkan masyarakat dalam pengertian yang benar adalah memberi masyarakat kewenangan untuk memutuskan sendiri apa-apa yang menurut mereka penting dalam kehidupan mereka.
    Unsur ke dua, akses pada informasi, adalah aliran informasi yang tidak tersumbat antara masyarakat dengan masyarakat lain dan antara masyarakat dengan pemerintah. Informasi meliputi ilmu pengetahuan, program dan kinerja pemerintah, hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, ketentuan tentang pelayanan umum, perkembangan permintaan dan penawaran pasar, dsb. Masyarakat pedesaan terpencil tidak mempunyai akses terhadap semua informasi tersebut, karena hambatan bahasa, budaya dan jarak fisik. Masyarakat yang informed, mempunyai posisi yang baik untuk memperoleh manfaat dari peluang yang ada, memanfaatkan akses terhadap pelayanan umum, menggunakan hak-haknya, dan membuat pemerintah dan pihak-pihak lain yang terlibat bersikap akuntabel atas kebijakan dan tindakan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
    Kapasitas organisasi lokal adalah kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, mengorganisasikan perorangan dan kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, memobilisasi sumber-sumber daya yang ada untuk menyelesaikan masalah bersama. Masyarakat yang organized, lebih mampu membuat suaranya terdengar dan kebutuhannya terpenuhi.


    Profesionalitas pelaku pemberdaya adalah kemampuan pelaku pemberdaya, yaitu aparat pemerintah atau LSM, untuk mendengarkan, memahami, mendampingi dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk melayani kepentingan masyarakat. Pelaku pemberdaya juga harus mampu mempertanggungjawabkan kebijakan dan tindakannya yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
    Hasil yang Diharapkan


    Memberdayakan masyarakat berarti melakukan investasi pada masyarakat, khususnya masyarakat miskin, dan organisasi mereka, sehingga asset dan kemampuan mereka bertambah, baik kapabilitas perorangan maupun kapasitas kelompok. Agar pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung secara efektif, maka reformasi kenegaraan, state reform, harus dilakukan pada tingkat nasional maupun daerah. Berbagai peraturan, ketentuan, mekanisme kelembagaan, nilai-nilai dan perilaku harus disesuaikan untuk memungkinkan masyarakat miskin berinteraksi secara efektif dengan pemerintah. Berbagai ketentuan perlu disiapkan untuk memungkinkan masyarakat miskin dapat memantau kebijakan, keputusan dan tindakan pemerintah dan pihak-pihak lain yang terlibat. Tanpa pemantauan yang efektif dari masyarakat miskin, maka kepentingan mereka dapat terlampaui oleh kepentingan-kepentingan lain. Adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan menghasilkan wujud yang berbeda jika pembangunan tidak melalui proses yang partisipatif. Pembangunan yang partisipatif menghasilkan tata pemerintahan yang lebih baik, kemakmuran yang lebih adil, pelayanan dasar yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak, akses ke pasar dan jasa bisnis yang lebih merata, organisasi masyarakat yang lebih kuat, dan kebebasan memilih yang lebih terbuka.


    Contoh Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat Skala Nasional
    Salah satu penerapan prinsip partisipasi, sebagai salah satu unsur dalam proses pemberdayan masyarakat, yang penting adalah dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Dalam participatory budgeting ini, sejumlah stakeholders mendiskusikan, menganalisis, memprioritaskan dan memantau keputusan tentang anggaran belanja pemerintah. Stakeholders ini mencakup masyarakat umum, kelompok miskin, dan kelompok terpinggirkan seperti kaum perempuan, dan kelompok-kelompok pemangku kepentingan lain seperti dunia usaha, anggota parlemen dan juga lembaga pemberi pinjaman.
    Penganggaran yang partisipatif dilakukan dalam tiga tahap pengangaran:
    1. analisa dan formulasi anggaran,


    2.penelusuran dan pemantauan pengeluaran anggaran, dan
    3. penilaian terhadap hasil kerja pemerintah.


    Hasil dari proses perencanaan dan penggunaan anggaran pembangunan secara partisipatif yang diharapkan adalah pelaksanaan pembangunan yang pro-kemiskinan, terwujudnya konsensus sosial, dan meningkatnya dukungan masyarakat dalam proses reformasi yang seringkali menuntut pengorbanan.
    Penganggaran yang partisipatif ternyata berakibat positif bagi ekonomi makro dan keuangan negara, seperti ditunjukkan oleh negara Irlandia sejak menerapkan proses penganggaran yang partisipatif. Hasil yang tampak adalah anggaran yang semula defisit berubah menjadi surplus, persentase hutang/pinjaman terhadap PDB menurun, tingkat inflasi berkurang, pertumbuhan ekonomi lebih cepat, investasi asing meningkat dan pengangguran berkurang.


    Penganggaran partisipatif di Irlandia didorong oleh kemauan keras pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi resesi ekonomi pada tahun 1980an, dimana inflasi sangat tinggi, hutang pemerintah meningkat, defisit anggaran besar, dan produktivitas sektor industri menurun. Pada tahun 1986 dibentuk Dewan Ekonomi dan Sosial Nasional, yang berfungsi menjadi wadah bagi "mitra sosial" (social partners) untuk mengupas berbagai persoalan ekonomi dan mencari jalan keluar bersama. Seluruh elemen pemberdayaan masyarakat ada dalam proses pembangunan ini


    Sampai tahun 2002 sudah ada lima produk kesepakatan yang diputuskan oleh dewan ini. Kalau tiga kesepakatan pertama berfokus pada masalah-masalah ekonomi, dua kesepakatan terakhir cakupannya lebih luas. Kesepakatan yang kelima, (2000-2002) bertema Program for Prosperity and Fairness, mencakup tujuan-tujuan sosial disamping tujuan ekonomi. Proses konsultasi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil berlangsung selama empat bulan untuk menghasilkan kesepakatan tersebut.


    Selain keadaan ekonomi makro dan keuangan negara yang membaik di Irlandia sejak menerapkan proses penganggaran yang partisipatif, hasil intangible penting adalah terbangunnya modal sosial berupa saling percaya yang tinggi antara pemerintah dan unsur-unsur masyarakat. Masing-masing pihak tidak bisa lari dari tanggungjawab sebab akan harus akuntabel terhadap komitmen yang telah dinyatakan dalam pertemuan sebelumnya. Setiap pihak mempunyai kesempatan untuk menyampaikan kepentingan, keberatan dan kontribusinya dalam mengatasi persoalan bangsa. Jadi baik pemerintah maupun unsur-unsur masyarakat sama-sama harus bertanggungjawab terhadap kesepakatan yang dibuat.
    Pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam skala lebih mikro menghasilkan tingkat pelayanan umum yang menjangkau masyarakat lebih banyak, kualitas prasarana/sarana yang lebih murah dan tahan lama, dan pendapatan masyarakat yang lebh baik, dan secara keseluruhan berkurangnya tingkat kemiskinan.
    Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Terpencil



    Masyarakat pedesaan terpencil adalah masyarakat yang relatf tertutup, mempunyai keterkaitan dengan alam yang tinggi, melakukan kegiatan produksi yang bersifat subsistence, memperoleh pelayanan sosial yang sangat minim sehingga menghasilkan tingkat kualitas SDM yang relatif sangat rendah. Namun, sebagian masyarakat pedesaan terpencil, khususnya masyarakat adat, mampu menghasilkan produk budaya yang berkualitas tinggi seperti ukiran suku Asmat, tato suku Mentawai, pengelolaan hutan yang harmonis suku Baduy, dll.
    Tujuan pemberdayaan masyarakat pedesaan terpencil adalah meningkatkan kesejahteraannya sehingga mereka dapat menikmati kualitas hidup sebagaimana yang dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam wujud fisik, pemberdayaan masyarakat pedesaan terpencil akan memungkinkan mereka untuk:
    Bermukim secara menetap


    Melakukan kegiatan ekonomi pasar yang menguntungkan dan

    berkelanjutan



read more

RELIJIUSITAS MASYARAKAT

RELIJIUSITAS MASYARAKAT


Mayoritas penduduk di Ogan Ilir memeluk agama Islam. Di berbagai tempat didirikan bangunan ibadahberupa masjid ataupun langgar. Di masjid dan langgar ini diselenggarakan berbagai kepentingan. Bukan hanya untuk penyelenggaraan peribadatan mahdlah tapi juga untuk kepentingan lain seperti pengajaran agama, cawisan, bahkan tidak jarang rapat tentang pembangunan suatu desa diselenggarakan di masjid pula. Tokoh agama merupakan figur yang memiliki peranan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sejak masa lalu tokoh keagamaan selalu terlibat dalam berbagai acara- acara baik yang berkaitan dengan peribadatan yang mahdlah, maupun dalam upacara yang berkaitan dengan siklus hidup seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan. Di Ogan Ilir banyak sekali ditemukan nilai keislaman yang terkait dengan upacara menandai siklus kehidupan seperti itu.
Untuk perkawinan, selain pada syarat dan rukun, nilai keislaman terlihat memberikan pengaruh pada adat-stiadat di sekitar perkawinan seperti pada penyelenggaraan akad nikah, juga pada acara resepsi. Dalam dua acara ini, peranan tokoh agama sangat penting dan menduduki jadual inti. Demikian pula halnya dengan upacara kelahiran dan kematian. Terkait dengan kelahiran, terdapat upacara cukuran yaitu menyambut kelahiran bayi dengan melalui upacara Marhaba. Marhaba berasal dari bahasa Arab yang berarti Selamat Datang. Upacara ini disebut marhaba karena upacara tersebut memang diselenggarakan sebagai ucapan selamat datang kepada sang bayi. Dalam upacara Marhaba ini sebelum pembacaan doa-doa, dibacakan barzanji. Istilah barzanji dimaksudkan untuk rangkaian kisah kehidupan Rasulullah Muhammad s.a.w. dalam bentuk gubahan syair berbahasa Arab dalam kitab yang ditulis oleh Al-Barzanji, seorang penulis muslim pada masa klasik. Pada acara Marhaba ini dilakukan pemberian nama yang indah-indah sesuai dengan harapan orang tuanya terhadap bayi yang baru dilahirkan itu. Selain dalam upacara yang berkaitan dengan kelahiran, pengaruh keagamaan terlihat pula secara sangat kentara pada upacara yang diselenggarakan berkaitan dengan kematian. Selain pada hari pertama, masyarakat Ogan Ilir pada umumnya menyelenggarakan pula upacara hari ke tiga,
ke tujuh, ke empat puluh, setahun. Dalam upacara tersebut pada umumnya dibacakan surat Yaa Siin, yaitu surat nomor 35 dalam Al-Quran, kalimat tahlil dan dasbih, doa-doa, dan nasihat-nasihat di sekitar keutamaan orang beramal shalih, dan ketabahan menghadapi musibah. Selain perkawinan, kelahiran, dan kematian, masih banyak acara lain yang dalam penyelenggaraannya mendapatkan
pengaruh dari nilai atau emosi keagamaan seperti khitanan, aneka persedekahan termasuk sedekah ruwah, sedekah lebung, sedekah basuh dusun, akan bepergian ke (pulang dari) tempat jauh, memulai kegiatan penting (belajar, pacuan bidar). Nilai keagamaan terlihat pula pada peringatan hari besar keagamaan seperti maulud (kelahiran Nabi Muhammad s.a.w.) Isra’ Mi’raj, Tanggal 1 bulan Muharram (peringatan tahun baru Hijriyah), 10 Muharram yang disebut sebagai hari Asyura, hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha). Kegiatan selama sebelum dan selama masa bulan ramadlan / ziarah menjelang dan sesudah ramadlan, termasuk tradisi malam likuran antar-antaran dan sebagainya. Sejak masa lalu banyak ulama di tempat ini belajar langsung ke sumber asal agama Islam di Timur Tengah yaitu Makkah, Madinah, juga di Al Azhar Kairo. Sepulang dari tempat belajar, atas inisiatif sendiri dengan ikhlas mereka menyelenggarakan pengajaran dan membentuk kelompok cawisan, mengajarkan pengetahuan dan praktek keagamaan kepada masyarakat. Dari sini kemudian dibentuk lembaga permanen dan terjadual lebih sistematis. Tidak sedikit di antara lembaga semacam ini yang berkembang menjadi lembaga pendidikan seperti pesanteren dan madrasah diniyah.
Pesanteren Al Ittifaqiah Indralaya, Raudhatul Ulum Sakatiga, Nurul Islam Seri Bandung, merupakan tiga dari pesanteren Ogan Ilir yang memulai sejarahnya sejak masa kolonial, dalam bentuk cawisan dan pengajian sederhana. Pesanteren Al-Ittifaqiah Indralaya.


Bermula dari cawisan dan pengajian, menjadi madrasah pada masa kolonial Belanda. Sempat menghilang karena dibakar pada masa pendudukan Jepang, mengalamipergantian nama dan perpindahan tempat, dewasa ini pesantren Al Ittifaqiah berkembang menjadi pesanteren modern.
Pada mulanya KH Ishak Bahsin, ulama lulusan al Azhar Kairo mulai melaksanakan pengajaran ilmu ilmu keislaman di rumahnya di Sakatiga. Kitab yang yang menjadi sumber adalah kitab-kitab kuning dari Mesir, dan sistem yang diterapkan ialah masih bersifat sorogan, tanpa kelas dan bukan terlembaga dalam bentuk madrasah. Kegiatan seperti ini berjalan sejak 1918 sampai 1922.
Setelah empat tahun, ia mendirikan dan memimpin madrasah formal dengan masa belajar 8 tahun yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Siyasiyah Alamiyah. Selain pimpinan madrasah, selaku pimpinan KH Ishak Bahasin bertindak pula sebagai guru dengan dibantu oleh beberapa orang guru bantu. Dalam perkembangannya selama sepuluh tahun, murid madrasah ini berjumlah seratus orang. Tempat beroperasi madrasah ini ialah di bawah rumah penduduk di Sakatiga. Baru pada tahun 1932, dibangunlah gedung madrasah dengan ruang belajar sebanyak lima lokal. Pada masa ini KH Ishak Bahasin selain memimpin juga tetap menjadi guru, yang dibantu oleh KH Bahsin Ishak, KH Marwah, KH Bahri Bappeda Kab. Ogan Ilir






read more

Refleksi Identitas Kaum Santri

Refleksi Identitas Kaum Santri

Hampir seluruh masyarakat di kawasan nusantara ini tak asing lagi mendengar kata santri dalam benak mereka. Umumnya kata santri diidentikkan bagi seseorang yang tinggal di pondok pesantren yang kesehariannya mengkaji kitab-kitab salafi atau kitab kuning, dengan tubuh dibungkus sarung, peci, serta pakaian koko menjadi pelengkap atau menambah ciri khas tersendiri bagi mereka.

Asal-usul kata santri sendiri menurut Nur Kholis Majid sekurang-kurangnya ada 2 pendapat yang dapat di jadikan bahan acuhan. Pertama, berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu "sastri", yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa jawa, yaitu "cantrik", yang berarti seseorang yang mengikuti kiai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.

Berbeda menurut Dr. KH. MA. Sahal Mahfud yang justru kata santri dijadikan menjadi bahasa Arab, yaitu dari kata "santaro", yang mempunyai jama' (plural) sanaatiir (beberapa santri). Di balik kata santri tersebut yang mempunyai 4 huruf arab (sin, nun, ta', ra'), KH. Abdullah Dimyathy (alm) dari Pandegelang - Banten, mengimplementasikan kata santri sesuai dengan fungsi manusia. Adapun 4 huruf tersebut yaitu :



Sin. Yang artinya "satrul al aurah" (menutup aurat) sebagaimana selayaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat. Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai 2 pengertian yang keduanya saling ta'aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini).



Menutup aurat secara dhahiri gambarannya susuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari'at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat atau aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari'at. Namun satu sisi yang kaitannya makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.



Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jikalau dalam perjalanannya tidak sesuai dengan riel–riel yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat. Yang kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang dianggap fital yang berharga. Andaikata manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang fital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan mahluk yang lain semisal hewan. Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunya rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri atau bathini. Sebagimana disinggung dalam salah satu hadits : "Alhaya' minal iman", malu sebagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya' atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.

Nun. Yang berarti "na'ibul ulama" (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : "al ulama warasul ambiya' (ulama adalah pewaris nabi). Rasul adalah pemimpin dari ummat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan ummat dalam segala dimensi. Tentunya di harapakan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya.



Kaitannya dengan na'ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang di harapkan Islam.



Ta'. Yang artinya "tarku al ma'shi" (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsis terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari'at.



Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablum minallah dan hablum minannas, hubungan horizontal dan vertikal dengan sang khaliq dan sosial masyarakat. Karena tarku al ma'shi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkanNya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama mahluk, baik manusia ataupun yang lain.



Ra'. Yang artinya "raisul ummah" (pemimpin ummat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai mahluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya "inni ja'ulun fil ardhi khalifah" (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya "Sesungguhnya aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin."

Kemuliaan manusia itu ditandai dengan pemberianNya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya ummat manusia. Selain itu pula peranan khalifah mempunyai fungsi ganda. Pertama, ibadatullah (beribadah kepada allah) baik secara individual maupun sosial, dimana sebagai mahluk sosial dalam komunitas berbangsa, ummat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial.



Kedua, 'imaratul ardhi, yaitu membangun bumi dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; "ma la yatimu bi hi wajib fahuwa wajibun", sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib.



Gambaran di atas merupakan suatu peran serta tanggung jawab seorang santri, dalam hal pengembangan. Di situlah diperlukan suatu mentalitas religius serta totalitas kesandaran, karena kaum santrilah yang dapat dijadikan harapan dalam mengembalikan konsep-konsep ajaran Islam dan di sini muncullah beberapa pertanyaan. Bagaimana keadaan dan perkembangan kita sebagai seorang santri? Sudah sesuaikah seperti gambaran di atas?Dan layakkah kita disebut sebagai santri? Dengan merubah diri kita dululah, maka kita akan dapat menghasilkan perubahan.


Malang 28-03-2008


read more

24 Selingan dalam Hidup ~

24 Selingan dalam Hidup


  1. Jangan tertarik kepada seseorang karena parasnya, sebab keelokan
    paras dapat menyesatkan. Jangan pula tertarik kepada kekayaannya,karena
    kekayaan dapat musnah. Tertariklah kepada seseorang yang dapat membuatmu tersenyum, karena hanya senyum yang dapat membuat hari-hari yang gelap menjadi cerah. Semoga kamu menemukan orang seperti itu.

  2. Ada saat-saat dalam hidup ketika kamu sangat merindukan seseorang
    sehingga ingin hati menjemputnya dari alam mimpi dan memeluknya dalam alam nyata. Semoga kamu memimpikan orang seperti itu.

  3. Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan, pergilah ke tempat
    tempat kamu ingin pergi, jadilah seperti yang kamu inginkan,karena kamu hanya memiliki satu kehidupan dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal yang ingin kamu lakukan.

  4. Semoga kamu mendapatkan kebahagiaan yang cukup untuk membuatmu baik hati, cobaan yang cukup untuk membuatmu kuat, kesedihan yang cukup untuk membuatmu manusiawi, pengharapan yang cukup untuk membuatmu bahagia dan uang yang cukup untuk membeli hadiah-hadiah.

  5. Ketika satu pintu kebahagiaan tertutup, pintu yang lain dibukakan.
    Tetapi acapkali kita terpaku terlalu lama pada pintu yang tertutup sehingga tidak melihat pintu lain yang dibukakan bagi kita.

  6. Sahabat terbaik adalah dia yang dapat duduk berayun-ayun di beranda
    bersamamu, tanpa mengucapkan sepatah katapun, dan kemudian kamu
    meninggalkannya dengan perasaan telah bercakap-cakap lama dengannya.

  7. Sungguh benar bahwa kita tidak tahu apa yang kita milik sampai kita
    kehilangannya, tetapi sungguh benar pula bahwa kita tidak tahu apa yang
    belum pernah kita miliki sampai kita mendapatkannya.

  8. Pandanglah segala sesuatu dari kacamata orang lain. Apabila hal itu
    menyakitkan hatimu, sangat mungkin hal itu menyakitkan hati orang itu
    pula.

  9. Kata-kata yang diucapkan sembarangan dapat menyulut perselisihan.
    Kata-kata yang kejam dapat menghancurkan suatu kehidupan. Kata-kata
    yang diucapkan pada tempatnya dapat meredakan ketegangan. Kata-kata yang penuh cinta dapat menyembuhkan dan memberkahi.

  10. Awal dari cinta adalah membiarkan orang yang kita cinta menjadi
    dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kita inginkan. Jika tidak, kita hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kita temukan di dalam dia.

  11. Orang-orang yang paling berbahagia tidak selalu memiliki hal-hal
    terbaik, mereka hanya berusaha menjadikan yang terbaik dari setiap hal
    yang hadir dalam hidupnya.

  12. Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dengan beberapa orang yang
    salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas karunia itu.

  13. Hanya diperlukan waktu semenit untuk menaksir seseorang, sejam
    untuk menyukai seseorang dan sehari untuk mencintai seseorang tetapi
    diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.

  14. Kebahagiaan tersedia bagi mereka yang menangis, mereka yang
    disakiti hatinya, mereka yang mencari dan mereka yang mencoba. Karena hanya mereka itulah yang menghargai pentingnya orang-orang yang pernah hadir dalam hidup mereka.

  15. Cinta adalah jika kamu kehilangan rasa, gairah, romantika dan masih
    tetap peduli padanya.

  16. Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu
    seseorang yang sangat berarti bagimu dan mendapati pada akhirnya bahwa tidak demikian adanya dan kamu harus melepaskannya.

  17. Cinta dimulai dengan sebuah senyuman, bertumbuh dengan sebuah
    ciuman dan erakhir dengan tetesan air mata.

  18. Cinta datang kepada mereka yang masih berharap sekalipun pernah
    dikecewakan, kepada mereka yang masih percaya sekalipun pernah
    dikhianati, kepada mereka yang masih mencintai sekalipun pernah disakiti hatinya.

  19. Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu,
    tetapi yang lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan tidak pernah memiliki keberanian untuk mengutarakan cintamu kepadanya.

  20. Masa depan yang cerah selalu tergantung kepada masa lalu yang
    dilupakan, kamu tidak dapat hidup terus dengan baik jika kamu tidak melupakan kegagalan dan sakit hati di masa lalu.

  21. Jangan pernah mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau
    mencoba, jangan pernah menyerah jika kamu masih merasa sanggup jangan pernah mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.

  22. Memberikan seluruh cintamu kepada seseorang bukanlah jaminan dia
    akan membalas cintamu! Jangan mengharapkan balasan cinta, tunggulah sampai cinta berkembang di hatinya, tetapi jika tidak, berbahagialah karena cinta tumbuh dihatimu.

  23. Ada hal-hal yang sangat ingin kamu dengar tetapi tidak akan pernah
    kamu dengar dari orang yang kamu harapkan untuk mengatakannya. Namun demikian janganlah menulikan telinga untuk mendengar dari orang yang mengatakannya dengan sepenuh hati

  24. Waktu kamu lahir, kamu menangis dan orang-orang disekelilingmu
    tersenyum jalanilah hidupmu sehingga pada waktu kamu meninggal, kamu tersenyum dan orang-orang disekelilingmu menangis.



read more

Indahnya Malam Pertama

Indahnya Malam Pertama

Satu hal sebagai bahan renungan kita...
Tuk merenungkan indahnya malam pertama
Tapi bukan malam penuh kenikmatan duniawiah semata
Bukan malam pertama masuk ke peraduan Adam dan Hawa

Justeru malam pertama perkawinan kita dengan Sang Mauuut
Sebuah malam yang meninggalkan isak tangis sanak saudara
Hari itu...mempelai sangat dimanjakan Mandipun...harus dimandikan

Seluruh badan kita terbuka....
Tak ada sehelai benangpun menutupinya..
Tak ada sedikitpun rasa malu...
Seluruh badan digosok dan dibersihkan
Kotoran dari lubang hidung dan anus dikeluarkan

Bahkan lubang ? lubang itupun ditutupi kapas putih...
Itulah sosok kita....
Itulah jasad kita waktu itu

Setelah dimandikan...,
Kitapun kan dipakaikan gaun cantik berwarna putih

Kain itu ...jarang orang memakainya..
Karena bermerk sangat terkenal bernama Kafan

Wewangian ditaburkan ke baju kita...
Bagian kepala..,badan..., dan kaki diikatkan

Tataplah....tataplah...itulah wajah kita

Keranda pelaminan... langsung disiapkan

Pengantin bersanding sendirian...

Mempelai di arak keliling kampung bertandukan tetangga

Menuju istana keabadian sebagai simbol asal usul kita
Diiringi langkah gontai seluruh keluarga

Serta rasa haru para handai taulan
Gamelan syahdu bersyairkan adzan dan kalimah kudus

Akad nikahnya bacaan talkin...
Berwalikan liang lahat..
Saksi - saksinya nisan-nisan..yang tlah tiba duluan

Siraman air mawar..pengantar akhir kerinduan

dan akhirnya.....
Tiba masa pengantin..
Menunggu dan ditinggal sendirian...
Tuk mempertanggungjawabkan seluruh langkah kehidupan

Malam pertama bersama KEKASIH..
Ditemani rayap - rayap dan cacing tanah
Di kamar bertilamkan tanah..
Dan ketika 7 langkah tlah pergi....
Kitapun kan ditanyai oleh sang Malaikat...
Kita tak tahu apakah akan memperoleh Nikmat Kubur...
Ataukah kita kan memperoleh Siksa Kubur.....
Kita tak tahu...dan tak seorangpun yang tahu....
Tapi anehnya kita tak pernah galau ketakutan....
Padahal nikmat atau siksa yang kan kita terima Kita sungkan sekali
meneteskan air mata...
Seolah barang berharga yang sangat mahal...

Dan Dia Kekasih itu..
Menetapkanmu ke syurga..
Atau melemparkan dirimu ke neraka..
Tentunya kita berharap menjadi ahli syurga...
Tapi....tapi ....sudah pantaskah sikap kita selama ini...
Untuk disebut sebagai ahli syurga ?????????

Wahai Sahabat...mohon maaf...jika malam itu aku tak menemanimu

Bukan aku tak setia...
Bukan aku berkhianat....
Tapi itulah komitmen azali tentang hidup dan kehidupan
Rasa sayangku padamu lebih dari apa yang kau duga

Aku berdo'a...semoga kita bisa chusnul chotimah sehingga jadi ahli syurga.

Amien....



read more